Senin, 28 September 2015

Alasan tidak berhenti merokok



 
Anda seorang perokok? dan anda merasa kesulitan untuk menghentikan kebiasaan tersebut? meski pemerintah menganjurkan untuk tidak merokok, tapi tetap aja anda menghisap nikmatnya asap tembakau.  Untuk anda yang belum pernah merokok sebaiknya jangan mencoba-coba barang yang satu ini, karena anda akan rugi sendiri, memang awalnya tidak kenapa-kenapa jika hanya sebatang dua batang rokok kita hisap secara santai, namun lama kelamaan anda pasti akan menikmati kebiasaan tersebut dan pastinya yang namanya kebiasaan akan sangat sulit untuk dihilangkan.
Ada beberapa alasan kesulitan menghentikan kebiasaan merokok. Simak ya gan..
1. Sebagai teman mengopi
Rokok sebagai teman mengopi. Sebab, ngopi tanpa rokok akan terasa hambar dan kopi terasa lebih pahit.

2. Menghilangkan suntuk dan jenuh
Rokok sudah seperti teman hidup. Di saat lagi bete, menyendiri, bosan, ya sudah tuh rokok yang jadi teman buat menghilangkan suntuk dan jenuh

3. Merasa lebih santai
Alasan yang membuat seseorang tidak bisa berhenti dar merokok adalah merasa lebih santai. Sebagian orang merasa merokok membuat mereka sedikit merasa lebih santai. Tak hanya itu, merokok juga bisa membuat mereka merasa dapat menghilangkan permasalahan yang membuat mereka pusing atau stres.

4. Biar Keren
Rokok juga bisa jadi gaya-gayaan biar kelihatan lebih jantan dan lebih ganteng.

5. Kebiasaan
Merokok merupakan kebiasaan jadi tidak akan ada niatan untuk menghentikan kebiasaan itu.

6. Ikut-ikutan
Awalnya merokok iseng ikutan teman-teman, tapi malah jadi ketagihan.

7. Kecanduan
Rokok mengandung nikotin, yang merupakan zat yang sangat adiktif (menyebabkan candu) atau bisa menyebabkan ketergantungan.





Bila anda seorang perokok dan memiliki niat untuk menghentikan kebiasaan tersebut, sadarilah hal-hat tersebut diatas dan niscaya akan sukses menjalankan misi anda.

Kamis, 17 September 2015

Operator input PUPNS harus pakai surat kuasa



Input PUPNS yang lagi heboh-hebonya membutuhkan ketelitian dan akurasi tingkat tinggi. Tentu saja proses input ini membutuhkan tenaga yang benar-benar memiliki tingkat kecermatan yang baik. Ditambah lagi dengan sulitnya mengakses situs e-PUPNS yang sering mengalami server down.

Minggu, 13 September 2015

PUPNS.bkn.go.id error dan sangat lambat

PUPNS.bkn.go.id tidak bisa dibuka, sering terjadi "Secure Connection Failed" ternyata ini dia penyebabnya. di Indonsia ada sekiar 4,3 juta PNS baik struktural maupun fungsional. Sejak register ePUPNS dibuka pada awal bulan lalu disertai ancaman dipecat maka 4,3 juta pegawai PNS di Indonesia harus segera melakukan register secara online hingga tenggat waktu yang diberikan hanyalah sampai 31 Desember 2015 yang akan dan itu termasuk penyelesaian proses verifikator di BKD daerah masing-masing. Dengan total 4,3 PNS keseluruhan di Indonesia maka semua akan segera melakukan register online ePUPNS di website pupns.bkn.go.id

Selasa, 08 September 2015

Biar gak ribet gilas aja biar tewas



Pagi ini saya kluyuran di dunia maya karena lagi nuggu acara jalan sehat, inget hari ini haornas (hari olah raga nasional). Eh.. pas masih kesana sini saya bertemu dengan sebuah testimoni yang berguna bagi kita yang sering berkendara di jalan raya, terutama jalan lintas provinsi yang sering dilewati oleh kendaraan yang super duper gede kaya truk dan kontainer yang punya ban lebih dari 20. Sebelum nya saya sempet cari tau siapa penulis testimoni ini tapi belum dapat. Bagi beliau penulis testimoni ini saya ucapkan terimakasih dan saya bantu share supaya tidak lagi tambah korban luka bahkan nyawa di jalan raya.

Rabu, 02 September 2015

2016 bantuan untuk PAUD meningkat 5-7,5jt



Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Anak Usia Dini (PAUD) pada 2016 akan ditambah Rp 5 juta hingga Rp 7,2 juta per tahun. Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyediakan Bantuan Operasional untuk 74.848 lembaga. Tahun depan, menurut Direktur Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ella Yulaelawati, akan ditingkatkan dua kali lipat menjadi sebanyak 158.700 lembaga.