Minggu, 24 Agustus 2014

Gaji PNS, TNI dan POLRI naik 6% di 2015

kabar gembira bagi para PNS, TNI dan POLRI kabarnya tahun ini gaji naik 6%. "Untuk mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Porli naik 6%," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, dalam konferensi Pers RAPBN 2015 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014). Adapun, alasan kembali menaikan uang makan dan gaji abdi negara tersebut agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif.Tidak hanya itu, Chatib menuturkan, kenaikan enam persen ini juga berlaku bagi pensiunan PNS, dan juga abdi negara lainnya. Namun, besaran untuk pensiunan ini sebesar lima persen.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga menaikkan uang makan PNS dan uang lauk pauk Anggota TNI/Polri Rp 5.000 per hari. Jadi masing-masing uang tersebut menjadi Rp 30 ribu/hari untuk PNS dan 50 ribu/hari untuk Anggota TNI/Polri.

Chatib menjelaskan, Presiden SBY tidak mungkin menyampaikan kenaikan gaji dan pensiun pokok ini pada Pidato Pengantar RAPBN 2015 dan Nota Keuangan 2015 di Gedung DPR. Pasalnya, kenaikan gaji dan pensiun ini menjadi kewenangan presiden baru. Namun pemerintah sekarang memberikan acuan kenaikan gaji dan pensiun tersebut.

"Ekonomi 2015 disusun atas kerangka normatif untuk memberi ruang gerak bagi pemerintahan baru," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar