Minggu, 24 Agustus 2014

Persyaratan umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS DAERAH)

Bagi rekan-rekan yang masih berminat untuk mengikuti test CPNS, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut ini Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Magetan akan melaksanakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2014 bagi Pelamar Umum sebanyak 30 (tiga puluh puluh) orang dengan jenis jabatan dan syarat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
8. Berkelakuan baik.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
9. Tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah dilampirkan setelah lulus tahapan seleksi akhir

Semoga Bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar