Tunjangan sertifikasi yang membangkitkan semangat guru untuk lebih profesional. Dengan tunjangan tersebut tingkat kesejahteraan guru menjadi lebih baik, meski saat ini masih banyak tinjauan tentang kebijakan tersebut. Rupanya pemerintah meninjau tunjangan sertifikasi guru melalui data dapodik. Hal ini dibuktikan dengan update dapodik yang ada hubungannya dengan pencairan tunjangan sertifikasi. Seperti yang terjadi di Bangka.
Guru yang bertugas di SD Pulau Nangka Kecamatan Sungaiselan tidak mendapatkan lagi tunjangan karena singkronisasi data Dapodik mereka tidak tuntas dan diberi deadline 31 Desember sampai 13 maret, tidak terupdate sehingga pada waktu disingkronkan Kementrian tdak muncul nama-namanya di dalam SK. Tunjangan itu dari pusat, jadi semua tergantung updating data masing-masing jelas Sugianto saat ditemui disela-sela acara sosialisasi UN SMP di SMP 1 Pangkalanbaru, Senin (20/4). Oleh karenanya bagi teman-teman yang sudah sertifikasi segera cek dapodik anda.
Bagaimana cara Update Data Guru?
Update data guru hanya bisa dilakukan dari Aplikasi Dapodik pada masing-masing sekolah. Jika anda akan melakukan pembetulan atau perubahan data silahkan anda melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Cek Data pribadi anda di Alamat ini
2. Hubungi operator dapodik di sekolah tempat anda bertugas untuk melakukan pembetulan atau perubahan.
3. Kirim ke server pusat dari aplikasi dapodik disekolah anda tersebut.
4. Silahkan menunggu beberapa hari.
5. Ulangi langkah No 1, untuk pengecekan data guru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
TU (tata usaha) dan Guru Honorer yang pada tahun 2015 ini disebut sebagai pegawai harian lepas akan mendapat tunjangan dari pemerintah. Ten...
-
Wajah Brigadir Dewi Sri Mulyani kini bersliweran di media sosial, entah itu di facebook, twiter, google + dan medsos lainnya yang menampilk...
-
Bunga Pagoda Clerodendrum japonicum (Thunb) Bunga Pagoda khasiat dan manfaat Clerodendrum japonicum Nama daerah Senggugu; Tumbak raja De...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar