Rabu, 08 April 2015

Wow Gaji 13 dan rapel cair bersamaan

Tentu saja ini adalah kabar yang menggembirakan..
Pada tahun lalu bulan April seperti ini, rapel kenaikan gaji sudah mulai dibayarkan. Kemudian, pada Juni dicairkan gaji bonus bulan ke-13. Nah, pada tahun ini kemungkinan, keduanya bisa bersamaan.






Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan gaji sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah gaji bonus. Misalnya PNS dengan gaji pokok 2.215.700, dengan kenaikan 6% maka akan ditambah Rp. 132.942. berarti rapelan yang diterima adalah Rp. 132.942 dikalikan 6 bulan maka 797.652.

Sonny Engka SPd MSi. “Kami tinggal menunggu realisasi apakah gaji naik atau tidak. Karena ini sudah April, kayaknya sudah tidak lama gaji akan naik,” tuturnya. Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil ikut berharap gaji PNS naik. “Sabar saja, tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita harap ada kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS,” imbau Kansil.

Semoga aja terealisasi jadi para PNS bisa sedikit tersenyum dan bekerja lebih semangat...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar