Rabu, 22 April 2015

Dapodikdas + Dapodikmen = DAPODIKDASMEN

Dua aplikasi yang kita kenal yaitu Dapodikdas dan dapodikmen yang dibedakan dalam jenjangnya akan dilebur jadi satu. Dapodikdas dan Dapodikmen dua aplikasi yang berbeda saat ini pada jenjangnya. pada tingkat SD/SDLB SMP/SMPLB menggunakan data pokok pendidikan dasar(dapodikdas) pada jenjang diatas nya menggunakan data pokok pendidikan menengah(dapodikmen) dua aplikasi penjaringan data milik kemdikbud ini sebenarnya memiliki fungsi yang sama hanya, dan fiture nya pun tak jauh berbeda serta data pemanfaatannya juga sama.

Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu aplikasi saja DAPODIKDASMEN. Pada tahun 2015, semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP dan Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.

Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmen akan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.





Bagi operator sekolah ada kabar gembiranya yaitu quota tunjangan fungsional akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat utamanya adalah sudah mempunyai NUPTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar