Jumat, 24 April 2015

PNS Daerah bisa berkarir di pusat

Kabar gembira bagi para PNS daerah yang berkualitas dan berkompetensi tinggi untuk bersaing mempromosikan diri dan berkarir di Pusat. Hal ini disampaikan oleh Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Karier PNS itu tidak akan berhenti di daerah. Setiap PNS yang mencapai tingkat karier tertentu, misalkan eselon II di tingkat Kabupaten/Kota, bisa dipromosikan ke tingkat provinsi, kemudian yang di tingkat provinsi bisa dipromosikan ke tingkat pusat,” kata Yuddy di Bandung, Jawa Barat, (24/3/2015). Mereka yang berkarier di daerah pun yang memiliki potensi, dan lolos seleksi, bisa menjadi pejabat tinggi di tingkat pusat.

Menggiurkan bukan, bila benar-benar serius menekuni profesi tersebut, tentu karir akan lahir tinggal bagaimana kita mengembangkannya. Belum lagi tunjangan yang akan tambah banyak masuk ke pundi-pundi anda.

Setiap warna negata yang telah memenuhi syarat yang ditentukan diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.




Jabatan Karier: jabatan strukturan dan fungsional myang dapat diduduki oleh PNS setelah mememnuhi syarat yang ditentukan.

Jabatan struktural: kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.

Jabatan Fungsional: kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalamsuatu organisasi nyang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar