Kamis, 17 September 2015

Operator input PUPNS harus pakai surat kuasa



Input PUPNS yang lagi heboh-hebonya membutuhkan ketelitian dan akurasi tingkat tinggi. Tentu saja proses input ini membutuhkan tenaga yang benar-benar memiliki tingkat kecermatan yang baik. Ditambah lagi dengan sulitnya mengakses situs e-PUPNS yang sering mengalami server down.

Tidak semua PNS di nusantara ini mampu melakukannya, itu fakta mereka akan membutuhkan tenaga-tenaga yang mereka percaya atau disebut dengan istilah operator input PUPNS. Dikhawatirkan akibat dari kesalahan yang terjadi dalam proses entry data PUPNS ini diantaranya adalah tidak akan menerima gaji, dan yang paling buruk adalah di coretnya data PNS dari database kepegawaian nasional.

Operator yang asalnya tidak memiliki tanggung jawab namun menerima tugas untuk melakukan entry data e-PUPNS sebaiknya dibekali dengan Surat Kuasa dan Surat Pernyataan yang ditanda tangani di atas materai. Surat ini sangat diperlukan untuk melindungi operator dari berbagai kemungkinan buruk yang mungkin saja terjadi akibat dari proses penginputan data PUPNS ini.
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan contoh surat kuasa bisa mendonlot di link berikut ini. SURAT KUASA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar